Jumat, 04 November 2016

ganti nama akta kelahiran jogja

KONSULTAN GANTI NAMA AKTA KELAHIRAN JOGJA

Konsultasi GRATIS ke : Sugeng

Phone/WA : 0852-2558-88909
Phone         : 0878-8400-8328 (xl)

Kategori Ringan :

Kadangkala saat akta kelahiran sudah jadi ada hal-hal yang tidak sesusai dengan keinginan Bapak/Ibu seperti :
  1.  Nama anak kurang pas seperti spasi, beda 1 huruf, kurang tanda baca seperti ' -  dll yang sifatnya ringan.
  2. Tanggal lahir salah.
  3. Jenis kelamin anak. 
Cara pembetulannya  cukup mudah dengan datang ke Dinas kependudukan dan Catatan Sipil di mana Akta itu dibuat dan minta Blangko perubahan akta.
Harus dilampirkan juga bukti/dokumen pendukung yang benar seperti KK, Surat kelahiran, Surat nikah.. Cukup mudah khan..


Kategori sedang/berat :

Kadangkala saat akte sudah jadi ingin mengganti sebagian/mengurangi/menambah nama anak dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan nama anak dapat dirubah di akte kelahiran lewat keputusan Pengadilan Tinggi Negeri di tiap-tiap Kabupaten/Kota  Caranya :
  1. Membuat Surat Permohonan penggantian nama ke Pengadilan ( contoh terlampir)
  2. Foto Copy KTP pemohon ( Ayah/Bunda/Pemohon sendiri jika sudah dewasa)
  3. Surat pengantar dari Kelurahan/Desa.
  4. Ft Copi KTP 2 orang saksi yang saat sidang seb.agai saksi.
  5. Membayar biaya panjar perkara via Tranfer bank BNI.
Setelah diajukan akan mendapatkan nomer perkara dan panggilan akan di antar kerumah.

Setelah keluar keputusan  baru di ajukan pergantian ke Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil untuk dibuat revisi/perbaikan.

Bila ada hal hal yang kurang faham bisa di konsultasikan ke no :

Konsultan akte kelahiran Jogja

Konsultasi GRATIS ke : Sugeng

Phone/WA : 0852-2558-88909
Phone         : 0878-3400-8328 (xl)
BBM          : D2819652
Email          : swiyono782@gmail.com

Konsultasi akte kelahiran yogyakarta

Konsultasi akte kelahiran Bantul

Konsultasi akte kelahiran Sleman

Konsultasi akte kelahiran Gunung Kidul

0 komentar:

Posting Komentar